10 Titik Parkir Liar di Kalibata Akan Ditertibkan
Lurah Kalibata, Denny Isnandar meminta Suku Dinas Perhubungan Jakarta Selatan untuk menertibkan 10 titik parkir liar di wilayahnya. Sebab sudah mengganggu dan banyak diadukan oleh warga melalui aplikasi Qlue.
Sosialisasi sudah kita sering lakukan, baik ke pengurus RT/RW maupun langsung ke warga. Beberapa spanduk larangan parkir juga sudah dipasang, tetapi masih banyak yang bandel
"Banyak dilaporkan warga melalui Qlue. Kita langsung koordinasi dengan Sudin Perhubungan," ujar Denny, Kamis (6/7).
Titik-titik tersebut antara lain di Jalan Kalibata Timur, Jalan Samali, Jalan Samali Ujung, Jalan Kalibata Selatan, Jalan Kalibata Utara, Jalan Buncit Raya dan Jalan Raya Pasar Minggu.
UPPRD Tambora Targetkan Penerimaan Pajak Rp 115,6 Miliar"Sosialisasi sudah kita sering lakukan, baik ke pengurus RT/RW maupun langsung ke warga. Beberapa spanduk larangan parkir juga sudah dipasang, tetapi masih banyak yang bandel," tuturnya.
Terkait hal ini, Kepala Seksi Pengendalian Operasional Sudin Perhubungan Jakarta Selatan, Edi Sufaat, mengaku sudah menerima laporan dari kelurahan. Hanya saja ada keterbatasan mobil derek, sehingga harus menunggu gilirannya.
"Kita sudah monitor, tinggal menunggu jadwal giliran saja. Karena sarana kita terbatas, mungkin minggu depan bisa kita tindak lanjuti," tandasnya.